Keterangan itu disampaikan oleh Ridwan ketika bersaksi dalam persidangan AKP Irfan Widyanto terkait kasus perintangan penyidikan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan menyebut dirinya dipanggil Ferdy Sambo seusai insiden berdarah itu terjadi.
Saat tiba di Duren Tiga, Ridwan menyebut saat itu juga Sambo dalam posisi tegang dan berwajah murung.
"Saya lihat Sambo murung, semua dalam posisi tegang, berbicara terpaku, tidak dengan posisi santai, semua dalam posisi berdiri," ungkap Ridwan.
Baca Juga:4 Hal yang Harus Dilakukan saat Memarahi Anak yang Berbuat Salah
Kemudian Ridwan diminta masuk ke dalam rumah melalui pintu samping. Di sana, Sambo menjelaskan kepada Ridwan baru saja terjadi insiden baku tembak antar ajudan eks Kadiv Propam Polri itu.
"Dia (Ferdy Sambo) mulai menunjuk tadi baru saja ada kejadian tembak-menembak para anggota saya. Yang menembak dari posisi atas itu Richard dan yang sekarang tergeletak itu Yosua," kata dia.
Ridwan mengaku melihat jasad Yosua sudah tergeletak bersimbah darah di dekat tangga rumah Duren Tiga.
"Saat itu saya sudah melihat ada jasad Yosua. Pada saat itu tertelungkup menghadap ke lantai. Saat itu waktu tertelungkup itu menoleh ke sebelah kiri," ujarnya.
Selain itu, Ridwan juga melihat pecahan kaca di dekat jasad Yosua serta beberapa selongsong peluru dan sebuah senjata api di atas lantai.
Diketahui, Ridwan bersaksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Selain Irfan, ada juga eks Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Samuel Rifaizal yang juga bersaksi dalam persidangan itu.