Lantunan tahlil 'La ilaha illa l-Lah' terdengar menggema di Dusun Pematang Besaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi, Provinsi Jambi saat aparat kepolisian membubarkan paksa aksi damai para warga, Kamis (20/7).
Jerit tangis dan ketakutan dari anak-anak juga terdengar dalam video yang memperlihatkan sejumlah polisi meminta ibu-ibu untuk membubarkan diri.
"mereka duduk mengaji menolak lahannya diambil perusahaan sawit," tulis caption pada video yang dibagikan akun Twitter @iwan_nurdin
Meski suara tahlil dan jerit tangis anak-anak terdengar jelas, hal itu tak menyurutkan aparat kepolisian untuk tetap membubarka aksi damai para warga ini.
"Kejadian terjadi hari ini, Kamis 20/7 pukul 10.30, Dusun Pematang Besaro Desa Teluk Raya, Kec. Kumpeh, Muaro Jambi. 27 orang ditahan. Masyarakat aksi damai mempertahankan lahan kehidupan mereka. Namun penanganan dan pembubaran diakhiri memperlihatkan posisi kepolisian,"
Sementara di video ketiga, terlihat sejumlah pria diamankan oleh aparat ke mobil polisi.
Menurut keterangan dari Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharmad Arta, pihaknya terpaksa membubarkan aksi warga itu karena sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Polda Jambi terpaksa membubarkan warga karena telah dua minggu memblokir jalan utama perusahaan tersebut," katanya mengutip dari Antara.
Dari kejadian kemarin, puluhan orang berhasil diamankan dan langsung dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Bikin Lagu Berjudul Polisi yang Baik Hati, Slank Panen Makian di Sosmed: Band Bergenre APBN
Pemblokiran jalan oleh warga Desa Teluk Raya, Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi ini sudah berlangsung selama 17 hari. Warga memblokir jalan utama PT Fajar Pematang Indah Lestari.
Pemblokiran jalan merupakan buntut dari diamankannya lima orang masyarakat desa setempat oleh Polda Jambi. Mereka menuntut Polda Jambi untuk melepaskan lima orang yang diamankan Polda Jambi.