Arema FC Dihukum 'Ringan' di Ricuh Stadion Brawijaya, Persik Dapat Hukuman Berlapis, Kok Bisa?

Dari sidang Komdis PSSI, disebutkan bahwa tim Singo Edan hanya mendapat denda Rp25 juta terkait ricuh suporter.

Reyhan Cokro
Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:04 WIB
Arema FC Dihukum 'Ringan' di Ricuh Stadion Brawijaya, Persik Dapat Hukuman Berlapis, Kok Bisa?
Aparat polisi di lokasi Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (15/7/2023). Dalam pertandingan antara Persik Kediri dengan Arema FC itu, sekitar 25 orang penonton diamankan. ANTARA/ Asmaul

Arema FC mendapat sanksi 'ringan' oleh Komdis PSSI pasca ricuh di Stadion Brawijaya dalam lanjutan pekan ke-3 BRI Liga 1 2023-2024 Sabtu (15/7) antara Persik vs Arema FC

Dari sidang Komdis PSSI, disebutkan bahwa tim Singo Edan hanya mendapat denda Rp25 juta terkait ricuh suprter.

Komdis PSSI hanya sebutkan bahwa pihak Arema FC melakukan pelanggaran soal kehadiran suporter mereka di markas Persik Kediri. 

Sementara Persik Kediri kena hukuman berlapis dari Komdis PSSI. Persik mendapat hukuman berupa denda Rp25 juta lalu penutupan sebagian stadion (tribun Timur tempat terjadinya penganiayaan dan atau perkelahian) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah. 

Baca Juga:Sudah Bikin Kecewa Saat Lawan PSIS, Aji Santoso Bakal Turunkan Brylian Aldama di Laga Persebaya vs RANS Nusantara?

Menurut keterangan dari pihak Komdis PSSI, Persik melakukan pelanggaran berupa penganiayaan dan perkelahian antar suporter di tribun Timur. 

Sanksi 'ringan' kepada Arema FC ini pun jadi gunjingan di laman sosial media. 

Sanksi denda Rp25 juta juga dijatuhkan Komdis PSSI kepada PSIS dan Persebaya di kasus serupa, kehadiran suporter. 

Sebelumnya, manajer Persebaya Candra Wahyudi mempertanyakan akal sehat Komdis PSSI terkait sanksi yang diberikan Bajul Ijo. Candra menyebut bahwa sanksi ini diberikan Komdis PSSI dengan cara semua sendiri. 

"Tidak semata karena mekanisme jatuhnya vonis yang semau Komdis sendiri. Pun karena latar belakang munculnya aturan yang rasanya sangat dipaksakan," jelas Candra. 

Baca Juga:Kalah dari PSIS di Pekan ke-3, Aji Santoso Bakal Lakukan Apa Jelang Persebaya vs RANS Nusantara?

Menurut Candra, selama ini Komdis PSSI membentuk pengadilan yang sesat, tanpa ada pemanggilan kepada klub yang dituduh bersalah. Tidak ada mekanisme yang benar dalam proses pengambilan keputusan sanksi tersebut. 

Candra tegaskan bahkan tidak ada upaya banding yang diberikan Komdis PSSI saat satu klub dinyatakan melanggar atau bersalah. Hal ini yang mendapat kritik pedas dari manajemen Persebaya. 

"Sudah beberapa musim ini Komdis bersidang layaknya pengadilan sesat. Tidak ada pemanggilan ”terdakwa’’, mendengarkan keterangan ‘’saksi’’ atau kesempatan membela diri. Tahu-tahu Komdis bersidang dan menjatuhkan beragam sanksi. Mulai dari peringatan keras, larangan bermain, sampai denda uang, dengan nominal semau Komdis sendiri,"

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Sport

Terkini

Tampilkan lebih banyak