Geram Dituduh sebagai Pembunuh Cenora, Alshad Ahmad Ancam Netizen dengan UU ITE

Dalam surat terbuka itu, Alshad Ahmad mengancam pihak-pihak yang menuduhnya sembarangan akan dijerat dengan UU ITE.

Reyhan Cokro
Minggu, 30 Juli 2023 | 12:23 WIB
Geram Dituduh sebagai Pembunuh Cenora, Alshad Ahmad Ancam Netizen dengan UU ITE
Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora (Instagram/@alshadahmad)

Kematian anak harimau peliharaannya yang bernama Cenora, sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad mendapat sorotan pedas dari publik di laman sosial media. 

Tak terima dituding macam-macam oleh netizen termasuk dituduh sebagai pembunuh Cenora, Alshad lewat unggahan akun Instagram pribadinya membuat surat terbuka. 

Dalam surat terbuka itu, Alshad Ahmad mengancam pihak-pihak yang menuduhnya sembarangan akan dijerat dengan UU ITE

Dalam surat terbuka itu, Alshad juga mengatakan jika dirinya bisa menerima segala masukan dan kritik yang diutujukan padanya, tapi tidak asal fitnah sembarangan. 

Baca Juga:Viral! Lantunan Tahlil dan Jerit Tangis Anak-anak Tak Hentikan Polisi Bubarkan Aksi Damai Warga Dusun Pematang Besaro

"Perbuatan menyampaikan tuduhan dan fitnah tersebut merupakan pelanggaran hak dan mempunyai akibat hukum sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 45 ayat (3) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)," tulis Alshad dalam surat terbuka pada Jumat, (28/7/2023).

Sebelumnya, Alshad memang sempat mengakui bahwa sudah terdapat 7 harimau yang mati saat ditanya oleh rapper Tuan Tigabelas lewat kolom komentar di akun Instagram miliknya.

Karena pernyataan itu, Alshad jadi bahan cibiran publik di laman sosial media. Netizen bahkan meragukan perizinan dan legalitas penangkaran satwa yang dimilikinya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak